Jurnal Wawasan dan Inspirasi Kehidupan

Ahok dan Usulan Pembubaran IPDN



Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menuai kontroversi pasca usulanya yang meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan. Ahok beralasan, selama ini tes masuk dan output (lulusan) IPDN tidak jelas. Hasil lulusan IPDN yang duduk dipemerintahan juga dianggap kurang memiliki daya saing dan tidak menunjukan sikap sebagai pelayan publik (public servant). Kesan di masyarakat juga menganggap IPDN masih menggunakan pola militeristik dalam mendidik praja (perserta didik) IPDN.

Kontan saja, usulan Ahok disambut beragam reaksi pro dan kontra. Ikatan Alumni IPDN mengecam keras usulan Ahok. Bahkan tidak tanggung Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa IPDN masih dibutuhkan dan tidak perlu dibubarkan. Kalau urusan kekerasan (militeristik), itu yang dihilangkan, bukan sekolahnya yang dibubarkan.

Perlu diketahui bahwa IPDN merupakan pendidikan tinggi kedinasan khusus calon Pegawai Pemerintahan yang berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. Pendidikan Tinggi ini bertujuan untuk menyediakan Sumber Daya Manusia calon  aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Berdasarkan jejak rekam, banyak alumnus IPDN yang berprestasi. Meskipun banyak juga yang biasa-biasa saja bahkan dibawah standar alumni perguruan tinggi lain.

Tentu saja, segala sesuatu tidak bisa digebyah  uyah podo asine alias disamaratakan bahwa semua alumni IPDN tidak berkualitas dan pola militeristik masih kental. Jika digeneralisir seperti itu, maka jelas tidak bijaksana.

Ibarat kata, jika dalam suatu tubuh lembaga  pendidikan tinggi terdapat masalah, yang dihilangkan masalahnya bukan sekolahnya yang harus bubar. Saya yakin, keberadaan IPDN masih sangat dibutuhkan oleh negeri ini sama halnya dengan AKPOL dan AKMIL. Tinggal tata kelola dan sistem yang diperbaiki. Usulan pembubaran IPDN adalah sangat berlebihan.


Author : Adi Esmawan
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support