Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menuai kontroversi pasca usulanya yang
meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan. Ahok beralasan,
selama ini tes masuk dan output (lulusan) IPDN tidak jelas. Hasil lulusan IPDN
yang duduk dipemerintahan juga dianggap kurang memiliki daya saing dan tidak menunjukan
sikap sebagai pelayan publik (public servant). Kesan di masyarakat juga
menganggap IPDN masih menggunakan pola militeristik dalam mendidik praja
(perserta didik) IPDN.
Kontan saja, usulan Ahok
disambut beragam reaksi pro dan kontra. Ikatan Alumni IPDN mengecam keras
usulan Ahok. Bahkan tidak tanggung Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa
IPDN masih dibutuhkan dan tidak perlu dibubarkan. Kalau urusan kekerasan
(militeristik), itu yang dihilangkan, bukan sekolahnya yang dibubarkan.
Perlu diketahui bahwa IPDN
merupakan pendidikan tinggi kedinasan khusus calon Pegawai Pemerintahan yang
berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. Pendidikan Tinggi ini bertujuan
untuk menyediakan Sumber Daya Manusia calon
aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Berdasarkan jejak
rekam, banyak alumnus IPDN yang berprestasi. Meskipun banyak juga yang
biasa-biasa saja bahkan dibawah standar alumni perguruan tinggi lain.
Tentu saja, segala sesuatu
tidak bisa digebyah uyah podo asine
alias disamaratakan bahwa semua alumni IPDN tidak berkualitas dan pola
militeristik masih kental. Jika digeneralisir seperti itu, maka jelas tidak
bijaksana.
Ibarat kata, jika dalam suatu
tubuh lembaga pendidikan tinggi terdapat
masalah, yang dihilangkan masalahnya bukan sekolahnya yang harus bubar. Saya
yakin, keberadaan IPDN masih sangat dibutuhkan oleh negeri ini sama halnya
dengan AKPOL dan AKMIL. Tinggal tata kelola dan sistem yang diperbaiki. Usulan pembubaran
IPDN adalah sangat berlebihan.
Author : Adi Esmawan
0 komentar:
Posting Komentar