Jurnal Wawasan dan Inspirasi Kehidupan

Ada Masalah Apa dengan Token Listrik?



Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang meminta kebijakan token listrik prabayar dikaji kembali, cukup menarik dan menyentak perhatian publik. Selama ini, sistem pembayaran listrik secara prabayar melalui token (pulsa) listrik dianggap sebagai sebuah terobosan baru yang inovatif dan efisien.

Bahkan, PLN menyebutkan diantara keunggulan listrik prabayar adalah pengguna lebih leluasa dalam mengendalikan pemakaian listrik, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pengguna. Tetapi nyatanya di lapangan, justru lebih banyak memberatkan masyarakat .

Menteri Rizal Ramli menyebutkan, masalah utama dalam token listrik prabayar adalah ketersediaanya yang terbatas dan harga yang mahal akibat pembengkakkan biaya administrasi. Beliau mencontohkan, jika membeli pulsa listrik Rp.100.000,-, listriknya hanya Rp. 73.000,-.  “Kejam sekali itu, 27% disedot oleh provider yang setengah mafia”, ujar Rizal Ramli.

Pakar ekonomi jebolan Amerika tersebut juga menuding ada monopoli sistem tarif listrik. Ia bahkan menenggarai ada mafia di balik megaproyek token listrik.
Jika memang kenyataanya demikian, maka sistem pembayaran listrik prabayar perlu dikaji kembali. Apalagi, banyak masyarakat yang mengeluh karena sistem inputnya lebih rumit daripada listrik pasca bayar dengan sistem analog.

Contohnya di pelosok desa yang masih banyak penyandang buta aksara. Dalam membeli token listrik dan menginputnya, masih mengalami kesulitan. Kemudian banyak terjadi token yang masuk lebih mahal dari nilai yang dibeli. Apalagi jika membelinya dengan jumlah yang kecil, maka dihitung-hitung lebih mahal biaya administrasi dan “pembengkakan” tarif daripada pulsa listriknya.

Seharusnya, PLN bijaksana dan tidak hanya mengejar profit belaka. Urusan tarif listrik berkenaan dengan hajat hidup rakyat. Jika yang dipakai adalah logika korporasi dengan “untung” sebagai target utama, maka rakyat yang “buntung” dan sama dengan drakula yang menyerap darah anaknya sendiri.

Author : Adi Esmawan
Sumber gambar : Laman Resmi PLN




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support