Jurnal Wawasan dan Inspirasi Kehidupan

Bank Sampah, Manajemen Efektif Pengelolaan Sampah

Jangan pernah menganggap enteng masalah sampah. Ya, sampah kadang menjadi musuh paling serius dalam...

Budaya Sambat, Gotong Royong yang Mulai Luntur

Tanpa kita sadari namun sangat kita rasakan, banyak kebaikan dan kearifan yang hilang seiring berjalannya zaman. Dulu, jika..

Programer : Seniman Tingkat Tinggi?

Judul di atas mungkin terlalu “narsis” atau terkesan menempatkan programer pada derajat yang amat terpuji. Tapi agaknya itu yang

Membaca Soekarno, Soeharto dan Indonesia Kita

Kalau hanya untuk menghafalkan materi, tebak-tebakan soal, dan mempelajari keahlian tertentu, tidak usah pakai guru. Pakai komputer saja lebih hebat. Kalau sekolah hanya

Sebentar Lagi, Guru Akan Tersingkir?

Kalau hanya untuk menghafalkan materi, tebak-tebakan soal, dan mempelajari keahlian tertentu, tidak usah pakai guru. Pakai komputer saja lebih hebat. Kalau sekolah hanya menjalankan fungsi “pengajaran”, pakai komputer saja. Tidak usah dan tidak perlu bimbingan guru.

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Membaca Gontor dari Kiprah Para Alumni


Mari kita rehat sejenak dari kegaduhan. Mengungsi dari hiruk pikuk dinamika politik membosankan yang kian hari kian bertambah tinggi tensi dan pernak-perniknya. Jangan lupa berdo’a agar bangsa ini tidak terjebak pada kubangan perpecahan dan pertentangan yang tak berkesudahan.

Kita ajak “pikiran” kita untuk safari saja ke Ponorogo, Jawa Timur. Menengok  lebih dekat “perguruan istimewa” yang telah menghasilkan pendekar-pendekar hebat yang mengisi jagad Indonesia.

Mari kita mulai. Siapa yang tidak kenal KH Idham Chalid, sang pejuang, politisi dan Ketua Tanfidziyah PBNU paling lama menjabat (1952 – 1984). Ada cendikiawan dan pendiri Paramadina, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, tokoh nasional KH Hasyim Muzadi, ulama terkemuka Prof. Dr. KH Din Syamsudin, politisi senior Dr. Hidayat Nur Wahid, mantan ketua KPK Adnan Pandu Praja, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, hingga tokoh pendiri MMI Ustadz Abu Bakar Baasyir, dan sederet nama “penting” lainya adalah para pendekar alumni “perguruan istimewa” yang dimiliki tanah air ini.

Ya, benar. Lembaga pendidikan tersebut adalah Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo yang pada tahun 2016 ini genap berusia sembilan dasa warsa.

Didirikan oleh tiga bersaudara putra Kyai Santoso Anom Besari, yakni KH. Ahmad Sahal, KH. Zaenudin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi. Ketiga pendiri ini kemudian terkenal dengan istilah trimurti  Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor.

Apa sih istimewanya Pondok Modern Darussalam Gontor?

Penulis sendiri belum pernah berkunjung secara langsung ke kampus Gontor yang sudah memiliki puluhan pondok cabang di seluruh penjuru tanah air dan ratusan pondok alumni. Namun demikian, penulis mencoba “meraba dan membaca” keistimewaan pondok Gontor melalui buku-buku, media dan terpenting adalah “membaca kiprah para alumni” pondok Modern Gontor dalam kancah sejarah Indonesia. Alumni adalah “output” yang kita anggap sebagai hasil cetakan sebuah produk pendidikan. Mudah saja kita menilai apakah sebuah lembaga pendidikan itu kompeten atau tidak, dilihat dari kiprah para alumninya.

Dan alumni Gontor sangat menarik untuk dikaji. Dimana Gontor adalah perguruan yang menghasilkan tokoh “papan atas”  dengan keragaman dan perbedaan pemikiran. Mungkin karena Gontor “berdiri di atas dan untuk semua golongan”, sehingga alumni-nya mengisi warna-warni pandangan keber-agamaan di Indonesia.

Jika KH Idham Chalid yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama, juga KH Hasyim Muzadi. Maka ada Prof. Din Syamsudin yang merupakan tokoh Muhammadiyah. Jika Nurcholis Madjid merupakan tokoh modernis dan cenderung “liberal”, maka ada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang cenderung konservatif dan radikal. Luar biasa. Satu perguruan dengan beberapa perbedaan pemikiran.

KH Hasyim Muzadi pernah memaparkan panjang lebar bagaimana “kesan dan kenangan” saat beliau nyantri di Gontor. Bagi beliau, Gontor bukan hanya mengajarkan keilmuan (dirosah), tapi Gontor justru mengajarkan kehidupan secara utuh. Ingat bahwa keilmuan adalah bagian dari kehidupan, bukan kehidupan bagian dari keilmuan. Jadi, apa yang dilihat, didengar, dibiasakan, dikaji, dibaca,  dipahami dan dirasakan di Gontor adalah “pendidikan” yang utuh.

Trimurti pondok Gontor bukan hanya mewariskan sebuah lembaga berujud fisik bangunan pesantren. Lebih dari itu, trimurti pondok gontor telah mengestavetkan nilai-nilai perjuangan, semangat dan keteladanan yang akan hidup sebagai “mesin pencetak” tokoh-tokoh yang akan mengisi  dan melanjutkan perjuangan tri murti untuk bangsa ini.

Di Gontor memiliki motto yang menjadi pusaka: (1) berbudi tinggi, (2) berbadan sehat, (3) berpengetahuan luas dan (4) berpikiran bebas.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), yang teryata merupakan drop out dari Gontor menjelaskan,bahwa keempat motto di atas adalah proses runtut sistem pendidikan Gontor yang tidak boleh dibolak-balik. Keempat ini adalah formula yang paling pas untuk mencetak “manusia unggul” yang dibutuhkan agama dan bangsa.

Jangan lupa, bahwa akhlaqul karimah harus diimbangi dengan raga yang sehat, pengetahuan yang luas dan baru berpikir secara bebas. Tidak boleh berpikir bebas dulu baru berpengetahuan luas.
Selain itu, Gontor juga memiliki  Panca Jiwa, yakni keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Panca Jiwa ini diajarkan bukan hanya dengan teori, tapi dipraktikan langsung oleh tiap santri dengan tahapan dan “dosis” yang pas.

Kembali kepada kiprah alumni. Gontor telah membuktikan pada dunia, bahwa alumni hasil didikan pesantren bukanlah orang sembarangan. Mereka punya kompetensi dan kapastitas yang sangat dibutuhkan Indonesia dan dunia.

Presiden Joko Widodo pada acara resepsi kesyukuran Gontor  mengatakan, bahwa Pondok Gontor telah membuktikan bahwa lembaga ini mampu bersaing, dibuktikan alumninya turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Ada yang duduk di eksekutif, pimpinan DPD, legislatif dan profesional lainya.

Dan sejarah membuktikan, bahwa alumni Gontor telah mengabdikan ilmunya untuk bangsa dan negara. Banyak diantaranya adalah para Guru Besar bergelar Profesor Doktor. Para ahli bahasa asing, diplomat, menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, dan lain sebagainya.

Dan terpenting adalah pesan dari Trimurti, “Orang besar menurut Gontor, bukanlah orang yang terkenal dan kaya, tapi sesungguhnya mereka yang mau mengajar walau di surau-surau kecil. Mereka yang bermanfaatlah yang bisa disebut orang besar”.


Juga wejangan KH Imam Zarkasyi, “Kalau saya punya santri mau berjuang kedesanya, membina dakwah dalam desa itu, anak seperti itu cukup besar bagi saya”

Terakhir, kita butuh gontor-gontor di seluruh penjuru tanah air.  Mengajarkan, menyebarkan dan mendidik anak bangsa dengan “cara” dan metodenya yang luar biasa.

Salam.

Penulis : Adi Esmawan, owner jurnalva.com



Share:

Penting : Al Qur’an dan Pedoman Seleksi Berita

Pasti sudah kelewat sering kita menemukan berbagai informasi palsu, hoak, hingga bernada fitnah dan propaganda. Media sosial dan ruang mayantara, selain menjadi pasar informasi yang murah meriah dan ladang berekspresi, juga seolah menjadi medan pertempuran aneka kepentingan. Akhirnya, kita temukan untaian caci maki dan lempar kebencian di status-status media sosial, di meme-meme instagram, bahkan lintas media.

Mungkin pembaca merasakan apa yang saya rasakan : kekhawatiran, keresahan dan keprihatinan yang mendalam. Atau mungkin rasa jenuh, bosan, dan antipati terhadap aneka kebohongan, kepalsuan, kedengkian, umpat-caci maki dan merasa benar sendiri. Atau jangan-jangan, secara sadar ataupun tidak, kita adalah bagian dari semua itu?

Tak jarang, kita ikut terseret dalam pusaran saling serang kata-kata (yang sebenaranya tidak perlu) hanya untuk membenarkan pendapat kita, golongan kita, atau yang sefaham dengan kita. Juga soal lempar caci maki terhadap pihak yang tidak kita sukai, debat kusir, merendahkan ahli ilmu, hingga meremehkan nash-nash agama. Sekali lagi hanya di ruang perdebatan sosial media. Karena praktiknya (saya sendiri) nol besar.

Beberapa waktu lalu, saya sempat merasa kasihan dengan korban salah bully yang bernama Muhammad Alif Syahdan. Hanya gara-gara nama belakangnya sama dengan pelaku pengaduan dan pemukulan guru di Makasar. Ia dibuli oleh orang se-Indonesia lewat akun instagramnya. Foto-fotonya dicaci maki ratusan ribu orang. Bahkan tercantum di media online berkelas tanah air. Ini contoh kecil.

Apakah itu semua adalah kecerobohan kita? Ego kita? Kepongahan kita? Yang mau menerima dan melahab saja segala berita yang bersliweran di jagad mayantara?

Atau jangan-jangan kita kurang cerdas dan bijaksana mengolah informasi. Karena pada tahap gawat, kita akan mudah sekali diadu domba, diobok-obok, saling membenci, saling serang  hingga saling bermusuhan sesama saudara.

Mari kita merenung dan mencari petunjuk Ilahi dari mushaf Al Qur’an, kita sebagai umat muslim disindir dengan keras oleh Allah dalam Al Quran Surat Al Hujurat ayat 6 :
يَأُيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيْبُوا قَومًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik yang membawa sesuatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan(kejahilan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat ini jelas-jelas  dan sangat tegas meminta kita untuk meneliti kebenaran suatu berita. Berita dari siapa? Dari orang fasik. Siapakan orang fasik?
Ada beberapa pendapat mengenai definisi orang fasik :

Orang fasik adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sadar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerusakan dan kemaksiatan. 

Firman Allah: 
“Orang Fasik adalah orang yang melanggar perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerosakan dimuka bumi. Mereka itulah orang yang rugi” [QS Al Baqarah:27] 

Nah dari definisi dan ciri-ciri orang fasik di atas, saya sendiri merasa tersindir, jangan-jangan saya masuk kategori orang-orang yang fasik? Mudah-mudahan Alloh menunjukan kita jalan yang lurus.

Kembali ke topik. Bahwa menyeleksi suatu berita, memastikan kebenaran dan menelaah secara cerdas dan bijak suatu informasi, adalah suatu keharusan bagi orang-orang mukmin. Ini perintah Al Qur’an.

Apalagi, berita yang bersumber dari media-media yang memang provokatif dari golongan tertentu. Kita harus selektif dan jangan mudah terprovokasi.

Begitupun saat kita menyebarkan berita. Jangan sampai, kita sebagai orang  mukmin justru menyebarkan berita palsu, hoak, dan menipu. Atau informasi yang mengandung unsur kebencian, fitnah, propaganda dan memecah belah umat. Jangan sampai kita yang bukan orang fasik, justru menyebarluaskan berita yang kotor dan hina.

Mudah-mudahan bermanfaat. Kita sambung lain waktu.

Author : Adi Esmawan, Pengasuh Muhibul Qur’an Study Club
Share:

Perintah Al Qur’an dalam Transaksi Keuangan

Pernahkah anda berhutang atau memberikan pinjaman? Pasti sering. Apalagi kalau punya teman, saudara, atau keluarga yang rajin berhutang. Yang sabar ya.

Dan kadang kegetiran itu terjadi. Saat anda dengan enteng memberikan pinjaman uang kepada sahabat dekat atau teman sejawat bahkan saudara. Dengan alasan kedekatan hubungan atau mungkin karena jumlah-nya yang tidak seberapa, anda ogah mencatatnya walau hanya sekedar hari tanggal, jam dan jumlah transaksi hutang untuk diketahui bersama. Nah, pas giliran anda sendiri butuh uang itu dan menagih, eh, dia-nya pura-pura lupa. Apa yang anda rasakan? Nyesek pastinya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu hutang-piutang adalah bagian dari kegiatan perekonomian (muamalah) yang wajar dan lumrah. Jangankan setingkat individu dan keluarga, antar negara-pun pasti punya kegiatan hutang-piutang. Jadi bagi anda yang punya banyak hutang, jangan malu karena banyak teman. Cukup ya bercandannya.
Nah, Allah SWT ternyata memberikan garis haluan yang tegas terhadap masalah hutang-piutang atau transaksi keuangan tidak tunai dalam waktu yang lama. Misalnya perjanjian sewa-menyewa atau kontrak barang dan jasa. Hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an Suroh Al Baqarah ayat 282 :

Ya ayyuhalladzina amanu idza tadayantumim bidainin ilaa ajalim mutsamma faktubu, wakyaktubu bainakum katibum bil ngadli wa la ya’ba kaatibun ayyaktubu kama ngallamahulloh...

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya.....

Jadi, menulis transaksi itu hukumnya wajib atau fardhu. Entah itu transaksi kas keluar masuk, perjajian sewa-menyewa, hutang piutang, perjanjian investasi dan kegiatan muamalah lainnya. Kalau anda (dan saya) masih mbalelo tidak mau mencatat, itu artinya kita mengingkari perintah Allah SWT (na’udzubillah).

Dan jelas, perintah Allah SWT di atas itu untuk kebaikkan dan kemaslahatan kita. Sebelum para pakar akuntansi meyakinkan kita untuk mencatat segenap transaksi, ternyata Al Qur’an sudah duluan memerintahkannya. Luar biasa!

Tapi terkadang, yah kita umat Islam yang sering baca Qur’an, punya Al Qur’an, tapi malah tidak tau dan tidak mau tau tentang pedoman muamalah dalam Al Qur’an. Maka akhirnya, kita jumpai perilaku (kita) umat Islam jauh dari standar etik (nilai) yang telah digariskan Al Qur’an.


Satu lagi, di permulaan ayat Suroh Al Maidah, jelas sekali orang-orang beriman diperintahkan untuk menepati janji. Artinya, menepati janji itu hukumnya juga wajib, sama seperti sholat wajib dan puasa ramadhan. Tapi kok, hampir saban hari kita mengingkari janji? Memberikan harapan palsu? Obral janji kosong? Nah kan, jauh lagi dari standar nilai al-Qur’an?

Kesimpulan dan penutup, ayo kita back to Al Qur’an. Bukan hanya pada urusan ibadah secara vertikal kepada Tuhan, tapi juga bagaimana Al Qur’an mengatur hubungan kita secara horisontal terhadap sesama manusia (habluminannas) dan terhadap alam semesta (hablu minal ‘alamin). Jangan bola-bali kalau bukak Al Qur’an yang dibuka hanya Yaasin. Atau lebih parah, yang dicari hanya ayat pembenaran untuk menuduh thaghut, melakukan perang dan menyalahkan orang lain.

 Jangan lupa, siapkan kwitansi kalau mau transaksi ya..

Wallohu’alam bis showab.

Adi Esmawan, 12 Juli 2016
Share:

Memahami Agama sebagai Rambu-Rambu Kehidupan

Kalau kita dari Jakarta ingin pergi ke Surabaya, tidak tau rute jalan, tentu saja kita membutuhkan tanda. Entah itu petunjuk arah, google map, peta jalan, rambu-rambu, atau hal sejenisnya.

Begitu pula dengan hidup ini. Sebagai manusia yang percaya akan eksistensi Tuhan, kita tentu meyakini bahwa Tuhan telah memberikan petunjuk arah untuk hidup di persinggahan ini. Agar sampai tujuan dengan selamat, dengan akhir yang baik (khusnul khotimah). Bukan malah tersesat, terperosok atau gagal menempuh perjalanan.

Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk, bagi orang yang mau diberi petunjuk. Ia adalah penerang jalan yang terang benderang (burhan, nurom mubina). Seperti cahaya yang menerangi, tentu tanpa pilih kasih, menerangi semuanya. Menunjukan kepada semuanya.

Persoalan pertama, kadang manusia justru mengingkari tanda itu. Tidak mau menerima petunjuk. Atau meragukan petunjuk. Lebih parah, apabila ia menutup akses dari cahaya untuk masuk, sehingga hatinya gelap dan jalannya tersesat. Itulah kita. Karena bagaimana mungkin kita melihat terang mentari, ketika semua pintu, jendela dan lubang kita tutu rapat?

Persoalan kedua, adalah tentang tanda dari Tuhan itu sendiri. Tentu saja, tanda terbesar, terlengkap, dan merupakan petunjuk langsung tersurat dari Tuhan adalah Al Qur’an. Dan ternyata, Al Qur’an itu menunjukan kita pada tanda-tanda yang lain. Tanda-tanda yang sangat banyak. Bahkan jika lautan menjadi tinta untuk menulis tanda-tanda yang diberikan oleh Tuhan, akan habislah Ia. Bahkan jika ditambah lagi sebanyak dan semisal. Jadi salah besar jika kita berhenti pada Al Qur’an. Karena, Al Qur’an juga menunjuk kepada tanda-tanda yang lain. Atau menyuruh kita untuk melakukan sesuatu agar mendapatkan petunjuk.

Mungkin saya perjelas lagi agar tidak gagal faham, bahwa ayat itu tanda. Dan tanda-tanda kebesaran-Nya sangat banyak, bersliweran di sekitar kita. Maka perhatikanlah tanda-tanda itu dengan fikiran yang jernih, pengetahuan yang cukup. Jika kita temukan kebesaran Tuhan di sana, bertambahkan keimanan kita.  Dan kita mungkin termasuk orang yang mufilh alias beruntung.

Persoalan adalah, justru kebanyakan dari kita berhenti pada tanda (ayat). Ibaratkan saja, ketika kita sedang menuju Surabaya, kita melihat ada rambu-rambu yang menunjukan ke arah Surabaya itu. Tidak lucunya, kita malah berhenti disitu!

Al Qur’an itu bagian dari tanda-tanda yang menunjukan kita kepada jalan yang hanif. Kita ikuti jalan itu, bukan malah berhenti pada Al Qur’an. Mengotak-atik isinya, menafsirkanya secara serampangan dan tanpa ilmu, mempersempit makna, atau hanya berhenti pada teks tanpa memahami kontekstualnya. Ini berbahaya.

Karena kalau kita tahu, Al Qur’an itu komprehensif. Ma qaratna fiy kitabihi min syai’. Tapi jika kita terlalu tekstual, maka kita akan kebingungan. Maka sebelum mempelajari dan memahami al Qur’an, ilmu pengetahuan harus menjadi panglima utama.

Bahkan ilmu alam atau ilmu pengetahuan pada umumnya (science) adalah wajib dipelajari karena apa yang ada di langit dan dibumi merupakan bagian dari tanda (ayat) eksistensi Tuhan bagi orang-orang yang di beri ilmu. Dan di al Qur’an sudah disampaikan : Inna fi kholqisamawati wal ardhi wahtilafil laili wannahari laayatil li ulil albab.

Nah, jadi penting sekali membaca tanda-ramb-rambu secara utuh. Dimulai dari Al Qur’an, sunnah nabi, kemudian jangan melupakan ketetapan Alloh (sunnatulloh).

Mungkin lain waktu akan saya jelaskan lebih detail.

Salam hormat.
Share:

Selamat Datang Ramadhan....

Selamat Datang Ramadhan....

Ramadhan datang lagi. Menjawab kerinduan yang tertahan selama sebelas bulan. Adakah kegembiraan yang hadir di hati kita? Adakah semangat yang tumbuh dari dalam jiwa kita?

Ya, kegembiraan karena kita masih diberi kesempatan bertemu lagi dengan ramadhan. Sedang banyak saudara-saudara kita yang sudah tidak lagi berjumpa dengan ramadhan tahun ini. Kegembiraan, karena kita mendapat kasih sayang dengan ganjaran yang berlipat. Kegembiraan, karena pada bulan yang mulia ini, Alloh SWT melapangkan pintu ampunan seluas kasih sayang-Nya.

Kemudian rasa semangat yang harus tumbuh untuk menunaikan pengabdian yang utuh kepada Tuhan. Rasa semangat untuk membersihkan hati, membersihkan jiwa, dan juga membersihkan harta.

Memang, ramadhan adalah ruang untuk membersihkan jiwa sebagai tujuan utama. Jiwa yang telah sekian lama berkubang dalam kotoran salah dan dosa-dosa. Jiwa yang selama ini selalu mengedepankan hawa nafsunya. Jiwa yang selalu gelisah mengkhawatirkan dunia, namun menggampangkan akhirat. Jiwa yang selalu menganggap mahal dunia, dan menanggap murah kehidupan yang akan datang setelah kematian.

Maka di ramadhan yang penuh berkah, mari kita bersihkan kotoran yang melekat di hati kita. Singkirkan sikap iri, dengki, dan takabur alias sombong. Mudah-mudahan bisa. Sedikit demi sedikit.

Karena pada ujungnya, ketentraman jua yang kita cari. Keheningan, endapan. Sepi

Wallohu ‘alam.
Share:

Esai : Inspirasi dari Matahari di Waktu Pagi


Suatu sore, seperti kebiasaan saya. Ngopi  sambil buka juz amma. Saya buka sembarang, ketiban di surat As Syams  atau  Wa Syamsi Wa Dhuhaha. Pembaca semua mungkin sudah hafal betul. Ku baca pelan-pelan. Alon-alon waton kelakon-adagium Jawa. Ketika sampai pada ayat : Qod Aflaha man zakaha. Wa qod hobba man dassaha. Sebuah sindiran menyeruak masuk di dada ini.

Sebelum lanjut, mungkin saya beri tahu pada pembaca ayat dan terjemahnya :



Pada ayat di atas, kita akan tahu, betapa Al Qur’an telah mengarahkan, kemana hidup ini harus diarahkan. Dan bagaimana menjaga jiwa agar tetap di jalan taqwa kepada-Nya.
Baik, mari kita mulai renungan berat ini. Di awal suroh As Syams (yang berarti Matahari), Alloh  telah bersumpah dengan tujuh ciptaan-Nya :

1    1. Wa syamsi wa duhaha (Demi (perhatikanlah) Matahari dan cahayanya di kala pagi)

2    2. Wal qomari idza talaha (Dan bulan, ketika mengiringinnya)

3    3. Wan nahari idza jalaha (Dan siang apabila menampakkannya)

4    4. Wal laily idza yaghsyaha (Dan malam ketika ia menutupnya)

5    5.Wa sama’i wama banaha (Dan langit serta pembinaanya)

6    6. Wal ardhi wama tohaha (Dan bumi serta perhamparannya)

Kemudian yang ketujuh, Alloh bersumpah dengan menyebut jiwa :
7    7. Wannafsiw wama sawaha (Dan (Perhatikanlah) jiwa serta penyempurnaan ciptaanya)

Setelah bersumpah dengan menyebut jiwa, ayat selanjutnya memberitahukan kepada kita :
8   8.Fa alhamaha fujuroha wa taqwaha (Maka Alloh telah mengilhamkan kepada jiwa itu, untuk (memilih) jalan Kefasikannya atau Ketaqwaanya.

Kemudian, di ayat selanjutnya, sungguh Alloh Azza wa Jalla telah memberikan petunjuk dengan terang benderang yang terkait dengan ayat sebelumnya :

9    9. Qod aflaha man zakaha (Maka sungguh beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu....)

1   10. Wa qod hoba man dassaha (Dan sungguh merugilah orang yang mengotori jiwannya...)

Maha benar Allo dengan segala firman-Nya. Ini adalah petunjuk sekaligus instruksi bagi kita. Jiwa kita. Betapa, jiwa manusia telah diberi dua pilihan sekaligus dua jalan oleh Alloh Robbul Alamin. Pertama adalah jalan kefasikan, jalan yang mengingkari ‘adanya’ eksistensi Tuhan, meniadakanNya dalam kehidupan, atau pura-pura mengaggapnya ‘ada’ secara simbolis. Tapi secara nyata mengingkari apa yang dikehendaki oleh-Nya. Itulah jalan fasik. Jalan yang mungkin dipilih oleh kebanyakan jiwa-jiwa yang mengisi raga kebanyakan manusia di jagad ini. Bahkan mungkin, jiwa kita terkadang “nyasar” atau sengaja mengambil jalan itu. Dan perjalanan hidup jiwa ini selalu berpotensi melenceng pada jalan kefasikan. Maka dari itulah kita selalu butuh bimbingan-Nya sepanjang perjalanan hidup ini.

Kedua adalah jalan ketaqwaan. Sebuah jalan hidup yang  tunduk pada-Nya. Mengakui eksistensi dan kekuasaan-Nya secara mutlak. Jalan yang membuat jiwa akan selalu mengabdi pada-Nya dengan ikhlas. Jalan orang yang dicintai, dirahmati dan diridhoi oleh-Nya.

Nah, kemudian jelas tegas. Bahwa alangkah beruntungnya orang-orang yang “membersihkan jiwanya”. Qod aflaha man zakaha. Jiwa yang selalu terjaga dari noda-noda kotor kehidupan dunia yang fana. Jiwa yang selalu menjaga integritasnya dihadapan sang Pencipta sekaligus Pengawas hidupnya. Jiwa yang selalu mendahulukan nurani dan akal jernihnya, dibanding hasrat dan nafsunya. Jiwa yang terjaga.. Jiwa yang akan kembali menghadap Robb-nya dengan tenang dan damai.

Dan, mari kita tengok jiwa kita masing-masing. Jiwaku, jiwa yang lemah dan lalai. Jiwa yang diperbudak oleh hasrat dan nafsu. Jiwa yang selalu dikotori oleh noda-noda keinginan ragawi. Jiwa yang tidak pernah puas atas anugerah dari-Nya. Jiwa yang mendahulukan nafsunya dibanding akal jernihnya. Jiwa yang jauh dari bijaksana. Jiwa yang menyesatkan ragannya. Jiwa yang menuntun mulutnya untuk selalu berkata dusta. Jiwa yang menuntun tangannya untuk melakukan tindak nista dan durja. Jiwa yang menuntun hatinya untuk angkuh, sombong dan merendahkan yang lain. Jiwa yang selalu mendorong untuk berlaku keji dan munkar. Jiwa yang selalu berambisi, berkhayal, untuk hidup “se-enak-enaknya”. Jiwa yang bermental berkhianat kepada-Nya. Jiwa yang jauh dari bimbingan dan petunjuk-Nya. Ampuni jiwaku ini...


Tidak ada cara lain. Selain berusaha membersihkan jiwa ini dari segala noda-noda yang lekat menempel sebegitu banyaknya. Jiwa yang sudah mengidap berbagai penyakit kronis : iri, dengki, sombong, dendam, pemarah, rakus, dan ingkar pada-Nya.

Mari, kita kunjungi jiwa kita. Mungkin jiwa kita terlalu berantakan, kotor. Perlu ditata ulang dan dibersihkan kembali. Dengan apa? Tentu saja dengan mengingat-Nya, berdzikir. Buka kembali Al Qur’an, baca dengan pelan, pahami makna dan anjurannya. Hiduplah berlandaskan kalam-Nya. Agar kita selalu ada di atas jalan-Nya. Jalan yang diridhoi oleh-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai, dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat. Ammin ya mujiba sa’ ilin.

Begitulan coretan singkat ini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca. Dalam hal belajar hidup dari Al Qur’an, kita mulai dari yang ayatnya pendek-pendek dulu. Baca dengan perlahan, kemudian resapi. Kalau dinding-dinding hati kita masih bergetar oleh ayat-ayat Al Qur’an, itu tandanya hati kita masih bisa diobati. Belum di tutup dari menerima hidayah-Nya.


Penulis : Al faqir, Adi Esmawan, seorang buruh. Pengasuh media jurnalva.com, sekaligus pengasuh sanggar Muhibul Qur’an Study Club, Tempuran, Wanayasa, Banjarnegara. Mahasiswa STIMIK Tunas Bangsa, Banjarnegara.




Share:

Yuk, Belajar Al Qur’an dan Tajwid Dengan Aplikasi Ini

Sudahkah, anak-anak kita, adik-adik kita, keponakan, dan tunas-tunas muda di sekitar kita dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah Ilmu Tajwid? Atau jangan-jangan, kita sendiri masih “tertatih-tatih” saat membaca kalamulloh tersebut?

Karena sudah bisa dipastikan, kalau membacanya saja tidak  bisa, apalagi mampu memahami, memaknai dan mengamalkanya?

Lebih parah lagi, jika kita justru semakin meninggalkan Al Qur’an dan tidak memberikan “porsi penting” pendidikan Al Qur’an bagi anak-anak dan adik-adik kita. Lalu lebih mementingkan les matematika, bahasa Inggris, dan lain sebagainya.  Ingat, semuanya adalah sama-sama penting, baik matematika, bahasa Inggris, dan juga Ulumul Qur’an.

Di era kemajuan teknologi, sudah selayaknya kita menyelaraskan diri, menyesuaikan keadaan. Karena kemajuan teknologi, tak ada seorangpun yang sanggup membendung, apalagi menolaknya. Kita harus memanfaatkannya untuk kemaslahatan dan kemudahan umat, terlebih di bidang pendidikan.

Saat ini, telah banyak metode pendidikan berikut perangkatnya yang dibuat dan dikembangkan dengan plafond digital, baik versi dekstop (komputer duduk) mapupun versi android untuk ponsel pintar.

Nah, untuk memudahkan belajar Al Qur’an dan Ilmu Tajwid, telah ada aplikasi yang disajikan oleh situs http://quran-terjemah.org/ .  Aplikasi tersebut tersedia untuk komputer  dekstop dan android.



Apa saja menu yang ada dalam aplikasi? Nah, ini yang penting. Ada aplikasi Qur’an dan terjemahnya, baik ke dalam bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Kemudian tersedia audio Qu’an untuk diperdengarkan. Terpenting, ada pedoman praktis Ilmu Tajwid yang bisa digunakan untuk belajar. Selain itu, dilengkapi aplikasi jadwal adzan yang akan berbunyi otomatis.  Untuk pengaturan, tersedia menu setting dan konfigurasi.

Untuk komputer dekstop, ada versi untuk windows 32 bite dan 64 bite, tinggal pilih sewaktu dwonload. Untuk sistem operasi selain windows (linux) mungkin belum tersedia.

Nah, bagi pembaca yang tertarik dengan aplikasi ini, silahkan dwonlad di sini. Kemudian silahkan diinstal di komputer / smartphone masing-masing. Info lengkap, silahkan kunjungi  http://quran-terjemah.org/


Selamat belajar Al Qur’an serta tajwid dengan  menyenangkan. Semoga bermanfaat.
Share:

Bagaimana Hukum “Patung dan Gambar” Menurut Islam?


Masalah “patung dan gambar” menurut fiqh Islam kekinian masih saja memicu kontroversi, perdebatan bahkan pertentangan.
 Hal  ini wajar. Karena Indonesia adalah mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia namun dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lainnya, berbagai patung tinggi menjulang kita jumpai di sana sini. Lalu sebenarnya, apa hukum patung dan gambar dari sudut pandang hukum Islam?
Juga masih segar dalam ingatan ketika beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan aksi sweeping Front Pembela Islam (FPI) yang mencegah Bupati Purwakarta Dedi Mulyana memasuki kota Jakarta. Alasanya menurut FPI, Bupati Dedi dianggap menyebarkan kemusyrikan dengan membuat banyak patung di berbagai pusat kota Purwakarta. Entah patung-patung tersebut bertujuan untuk mempercantik kota dengan nuansa seni atau tujuan lainya.
Nah, berikut penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sutarwan Nawawi (Guru Penulis di Pondok Pesantren Al Fatah Banjarnegara, Jawa Tengah) tentang hukum patung dan gambar menurut hukum Islam.
Dalam terjemahan bahasa Arab, gambar atau foto disebut dengan kata “tashwir”. Dalam hukum Islam tashwir mempunyai beberapa hukum. Hukumnya tidak satu hukum tetapi ada beberapa tinjauan.
Karena tashwir mempunyai jenis yang berbeda-beda, karena itu hukumnya pun berbeda.
Tashwir jenis yang pertama ialah timtsal yaitu membuat patung. Entah itu terbuat dari batu atau kayu atau juga dengan sejenis materi yang keras yang bisa dibentuk dengan berbagai macam bentuk.
Dalam hal ini ulama bersepakat atas keharamannya, yaitu mengharamkan semua gambar yang bertubuh seperti patung hewan dan manusia. Karena yang demikian ini lah yang mendapat ancaman besar dari Allah SWT dan RasulNya SAW melalui hadits-haditnya.
Dan dalam kaidah ushul fiqh dikatakan, adanya ancaman atas sesuatu tententu dalam nash-nash syari’i merupakan penjelasana atas keharaman hal tersebut. Rasul SAW bersabda:

إن أشد الناس عذابًا يوم القيامة المُصَوِّرون

“sesugguhnya manusia yang paling keras siksaannya nanti di hari kiamat ialah al-mushowwirun (orang-orang yang membuat patung)”
الذين يضاهئون بخلق الله

Dalam riwayat lain disebutkan “mereka yang menyerupai/menandingi ciptaan Allah (membuat patung makhluk menendingi ciptaan Allah).” (HR Bukhori dan Muslim)

Dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman :

ومن أظلم ممن ذهب يخلق خلقا كخلقي..........

“siapakah yang lebih zolim daripada mereka yang menciptakan makhluk seperti makhlukku…….….” (HR Bukhori dan Muslim)

Dan patung juga merupakan penyebab dimana malaikat dak akan masuk kerumah yang ada patungnnya. Dan adanya mailakat di rumah setiap muslim ialah bentuk rahmat yang diturunkan oleh Allah SWT kepada orang tersebut.

Berarti jika malaikat itu tidak mau masuk, itu sama saja Allah Mengharamkan rahmat-Nya untuk orang tersebut. Rasul SAW bersabda:
“sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya ada patung ……..” (HR Bukhori dan Muslim)”

Sebagian ulama mengatakan bahwa salah satu sebab kenapa malakait tidak mau memasuki rumah yang didalamnya ada patungnya ialah, karena si pemilik patung itu telah bertasyabbuh/menyerupai orang kafir; karena mereka membuat patung yang kemudian patung itu mereka agung-agungkan.

Pengecualian Mainan Anak-anak
Namun dalam hal ini dikecualikan patung semacam apa yang sering dimainkan oleh anak-anak. Tidak mengapa, karena apa yang dimainkan oleh anak-anak tersebut yang berupa patung-patung, itu tidak diciptakan untuk menandingi ciptaan Allah atau bahkan mengagung-agungkannya.


Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud dengan sanad yang shohih, bahwa dimasa awal pernikahan Nabi SAW dengan ‘Aisyah yang ketika itu masih kecil, aisyah sedang bermain bersama dengan anak perempuan lainnya.

Dan diantara mainan anak-anak tersebut terdapat sebuah patung kuda kecil bersayap yang membuat Rasul SAW bertanya kepada ‘Aisyah : “apa itu wahai ‘Aisyah?”. Kemudian ‘Aisyah menjawab “ini kuda wahai baginda Nabi”.

Kemudian Nabi bertanya lagi: “apakah kuda mempunyai 2 sayap?”. ‘Aisyah membalas: “apakah kau belum mendengar bahwa Sulaiman mempunyai kuda yang punya 2 sayap?”. Mendengar jawaban itu Rasul SAW tertawa hingga gigi grahamnya terlihat.

Jenis Tashwir Kedua :
jenis tashwir yang kedua ialah lukisan tangan, yaitu berupa kesenian yang dilukis baik itu diatas kertas atau tembok atau baju, kaos dan sejenisnya.
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat tentang keharaman dan kebolehan hal tersebut. Dr. Yusuf Al-Qorodhowi dalam kitabnya Al-halal wal-Harom [
الحلال والحرام] membahas tantang masalah lukisan ini. Beliau menjawab :

Hukum lukisan itu tidak bisa ditetapkan kecuali setelah dilihat dan ditinjau, untuk apa lukisan itu dibuat? Dimana lukisan itu dibuat? Dan apa tujuan si pelukis melukis itu?

Jika lukisan itu diniatkan oleh pelaku untuk sesembahan dan pengagungan selain kepada Allah SWT seperti melukis hewan Sapi, yang hewan itu ialah sesembahan orang-orang Hindus. Maka pelukisnya telah kufur karena kelakuannya telah menyalahi tauhid dan lukisannya itu jelas haram.

Ini didasarkan oleh hadits Nabi SAW yang telah lewat diatas tadi : "sesugguhnya manusia yang paling keras siksaannya nanti di hari kiamat ialah al-mushowwirun” (HR Bukhori dan Muslim)

Imam Thobroni mengatakan : "yang dimaksud dengan kata mushowwir dalam hadits tersebut ialah orang yang menggambar/melukis lalu kemudian lukisannya itu dijadikan sembahan"

Dan ia dengan sengaja melukis untuk tujuan itu. Maka karena perbuatannya itu ia menjadi kafir. Dan kalau ia melukis bukan untuk tujuan itu maka ia tidak menjadi kafir namun ia berdosa.

Yang juga haram ialah lukisan yang bertujuan tidak untuk sesembahan namun untuk menandingi ciptaan Allah SWT atau menyerupainnya. Ini sesuai dengan hadits Nabi SAW diatas:


أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله
“sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya dihari kiamat ialah mereka yang menyerupai/menandingi ciptaan Allah (membuat patung makhluk menandingi ciptaan Allah).” (HR Muslim)

Ini tergantung atas niat si pelakunya. Kemudian yang juga diharamkan ialah lukisan/gambar orang-orang yang disucikan dalam ritual kegamaan seperti gambar-gambar malaikat, para Nabi dan juga para Wali atau orang-orang sholeh. Karena perbuatan yang demikian itu termasuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir.

Adapun gambar atau lukisan lain yang tidak dilukis untuk tujuan yang telah dijelaskan diatas. Kalau itu gambar yang tidak bernyawa seperti gambar pegunungan, kebun, mobil, motor dan semisalnya maka itu tidak mengapa, boleh-boleh saja.

Adapun jika itu gambar yang bernyawa, namun itu bukan karena tujuan yang telah dijelaskan diatas itu tidak mengapa. (lihat al-halal wal-harom hal 96)

Namun ada juga ulama lain yang mengatakan bahwa lukisan tangan yang boleh hanyalah lukisan yang tidak mengandung nyawa. Adapnun jika lukisan itu bernyawa maka itu hukumnya sama dengan patung yang jelas mendapat ancaman keras dari Allah dan Rasul-Nya.

Dan gambar bernyawa itu dibolehkan jika kepala tidak tergambar sempurna. Seperti lukisan orang yang sedang membaca kitab dan mukanya tertutup sebagian oleh kitab itu.

Atau juga tertutup dengan bunga yang sedang dipegangnya. Karena muka adalah gambaran nyawa dan jika muka itu tidak tergambar sempurna maka itu bukan disebut makhluk bernyawa. Ini sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits nabi SAW.

Diantaranya ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam An-nasa’i yang menyebutkan bahwa jibril pernah meminta izin kepada Nabi SAW untuk memasuki rumahnya dan rasul mengizinkannya. Namun ia menolak untuk masuk dan berkata:
كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُءُوسُهَا......

“bagaimana aku masuk kerumahmu sedangkan didalamnya ada satr (sitar/kain penghalang) yang ada gambarnya. Kalau memang harus begitu, potonglah kepalanya……” (HR An-Nasa’i)

Jenis Tashwir Ketiga:
Yaitu tashwir dengan menggunakan kamera atau video. Jumhur (kebanyakan) ulama melihat ini adalah perbuatan yang boleh-boleh saja. Tidak ada keharaman didalmnya.
Karena pada hakikatnya memotret bukanlah aktifitas tashwir yang diharamkan yaitu penciptaan atau menyerupai ciptaan Allah SWT. Sebagaimana yang disinggung dalam hadits-hadits diatas tadi yaitu dengan kata yakhluqu ka kholqi (menciptakan seperti ciptaan ku) atau juga yudhohi’una kholqollahi (mereka yang menyerupai ciptaan Allah). Nah inilah sebab pengharamnanya.

Memoto atau memotret walaupun disebut dengan aktifitas membuat gambar, namun itu tidak diharamkan karena tidak ada illat(sebab hukum) pengharamannya seperti pembuatan patung.
Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan :

الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما

“hukum itu berlaku sesuai dengan ada tidaknya illat hukum tersebut.”

Foto pada hakikatnya ialah menahan bayangan suatu benda dan bukan menciptakan. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai proses penciptaan gambar kecuali dalam makna kiasan.

Dalam proses penetapan suatu hukum, yang menjadin pedoman ialah hakikat itu sendiri bukan nama yang digunakan. Dan juga kebolehan kegiatan ini bukan tanpa syarat. Pengambilan foto ini dibolehkan jika objek-objek yang diambil adalah objek yang halal juga, seperti hewan, bangunan, pemandangan alam dan sebagainya.

Seperti kebutuhan setiap orang akan urusan admidnistrasi yang memang diharuskan untuknya menjadi objek potret. Semisal untuk kartu identitas, passport dan sebagainya.

Dan menjadi haram juga jika objek yang dipotret adalah objek yang haram juga, seperti wanita telanjang atau gambar-gambar yang mengundang syahwat. Tapi apa gunanya seorang muslim memotret objek-objek haram semacam itu? Atau menyimpannya malah di lemari dan di pajang ditembok kamar. Dan itu jelas keharamannya.

Walaupun demikian, memang dalam masalah ini tidak luput dari perbedaan pendapat dari para ulama. Namun penulis melihat bahwa kebanyakan ulama memboleh kan ini. Diantara ulama yang membolehknnya ialah Dr. Yusuf Al-Qordhowi, Sheikh Sholeh Utsaimin, Skeih Arifi, Dr. Muhammad Al-‘Umrowi juga Dr. Ali Jum’ah dan beberapa ulama lainnya.
Demikian penjelasan Ustadz Sutarwan, silahkan disimpulkan sendiri.

Walahu a’lam
Share:

Definition List

Unordered List

Support