(Menteri Desa PDTT Marwan Ja'far. Sumber : twitter.com) |
Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan merekrut sedikitnya 16.000
tenaga untuk menjadi pendamping dana desa. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Marwan Ja’far
kepada sejumlah media massa, kemarin.
Tenaga pendamping ini
akan membantu masing-masing desa untuk mengelola dana desa yang jumlahnya cukup
besar, yakni sesuai Undang-Undang desa dengan kisaran 1 milyar per desa per
tahun. Namun pada pelaksanaanya, untuk tahun ini diberikan bertahap.
Lowongan sebagai
pendamping dana desa ditunjukan kepada seluruh masyarakat dengan kualifikasi
pendidikan minimal Strata 1 (S 1) dari segala jurusan. Gaji yang ditawarkan
cukup menggiurkan, yakni di level
kecamatan 3,5 juta, tingkat Kabupaten 7,5 juta, dan tingkat provinsi berkisar
14 juta.
Perekrutan tenaga pendamping
dana desa ini akan dilakukan secara
online dan langsung dibawah kementerian Desa PDTT. Dilakukan secara selektif sebagaimana
lazimnya ujian perekrutan pegawai. Jadi, tidak ada makelar apalagi bermain
tidak jujur.
Tugas dan tanggung
jawab Pendamping Dana Desa juga tidak ringan, karena akan menjadi penentu
keberhasilan implementasi dana desa di seluruh Indonesia. Mungkin, hampir mirip
dengan fasilitator pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM-MPD) era rezim SBY.
Bagi yang berminat
dan memenuhi kualifikasi pendidikan, bersiap-siaplah untuk melamar.
Author & Editor :
Adi Esmawan
0 komentar:
Posting Komentar