Jurnal Wawasan dan Inspirasi Kehidupan

Bank Sampah, Manajemen Efektif Pengelolaan Sampah

Jangan pernah menganggap enteng masalah sampah. Ya, sampah kadang menjadi musuh paling serius dalam...

Budaya Sambat, Gotong Royong yang Mulai Luntur

Tanpa kita sadari namun sangat kita rasakan, banyak kebaikan dan kearifan yang hilang seiring berjalannya zaman. Dulu, jika..

Programer : Seniman Tingkat Tinggi?

Judul di atas mungkin terlalu “narsis” atau terkesan menempatkan programer pada derajat yang amat terpuji. Tapi agaknya itu yang

Membaca Soekarno, Soeharto dan Indonesia Kita

Kalau hanya untuk menghafalkan materi, tebak-tebakan soal, dan mempelajari keahlian tertentu, tidak usah pakai guru. Pakai komputer saja lebih hebat. Kalau sekolah hanya

Sebentar Lagi, Guru Akan Tersingkir?

Kalau hanya untuk menghafalkan materi, tebak-tebakan soal, dan mempelajari keahlian tertentu, tidak usah pakai guru. Pakai komputer saja lebih hebat. Kalau sekolah hanya menjalankan fungsi “pengajaran”, pakai komputer saja. Tidak usah dan tidak perlu bimbingan guru.

Sebentar Lagi, Guru akan Tersingkirkan?

Kalau hanya untuk menghafalkan materi, tebak-tebakan soal, dan mempelajari keahlian tertentu, tidak usah pakai guru. Pakai komputer saja lebih hebat. Kalau sekolah hanya menjalankan fungsi “pengajaran”, pakai komputer saja. Tidak usah dan tidak perlu bimbingan guru.

Di komputer itu semuanya sudah tersaji lengkap. Anda mau ilmu apa? Komplit sudah. Mau bahasa apa? Tanya masalah apa? Bahkan para sarjana-sarjana, ilmuwan-ilmuwan, dai-dai, ustadz-ustadzah, hingga doktor dan profesor, mereka lebih suka merujuk ke google untuk menjawab permasalahan yang dihadapi.

Komputer  itu seperti siluman. Ia bisa menjelma sebagai orang tua, manajer, konsultan, kyai, teller bank, dokter, tentara, pacar, mata-mata, bahkan Tuhan tempat minta tolong. Komputer menjelma sebagai berhala baru, sesembahan baru.

Komputer itu hafal Al Qur’an dan segala kitab, teori Newton, Enstein, morfologi dan deskripsi seluruh makhluq semesta. Komputer hafal semua itu.

Guru-guru yang kata pepatah Jawa “digugu lan ditiru” itu, kini lebih suka menyuruh muridnya cari referensi di komputer. Ibu rumah tangga kalau mau masak, tingal cari resepnya di jagad mayantara. Bahkan kalau mau belanja, tidak perlu repot ke pasar. Silahkan ambil gagdet dan belanja sepuasnya di ujung jari.
------
Era komputer telah membawa warna baru dalam dunia pendidikan. Kini, akses terhadap berbagai macam disiplin ilmu  dengan mudahnya dicari dan dipelajari lewat internet. Wawasan dan cakrawala pengetahuan begitu melimpah ruah di jagad mayantara, tentang apapun, dimanapun dan kapanpun, tanpa berbatas jarak, ruang dan waktu.

Komputer dan internet seolah dapat menjawab segala kebutuhan yang diinginkan masyarakat. Maka kita dapati, anak-anak SD sampai kuliahan, dari ibu rumah tangga sampai akademisi, ada masalah sedikit saja langsung merujuk  internet  untuk mencari jawaban, solusi sekaligus informasi yang diinginkan.

Menjamurnya sistem pembelajaran online, kuliah online, serta banyaknya artikel tutorial dan edukasi di komputer, perlahan tapi pasti akan menggeser peran guru dan sekolah dalam memberikan pelajaran. Bahkan, anak-anak muda sekarang lebih suka mengasah skill dan kompetensinya melalui internet dibandingkan belajar pada gurunya atau komunitas.

Bahkan ada ungkapan, bahwa lembaga pendidikan terbaik adalah “Google”. Sungguh mencengangkan.

Memang, jika hanya knowledge yang hendak dicapai dari sebuah proses pendidikan, maka internet adalah ruang terlengkap. Internet adalah perbendaharaan terkomplit segala pengetahuan.


Komputer pada awalnya memang di desain untuk memudahkan manusia, bukan untuk menggantikan peran manusia dalam tatanan kehidupan. Namun pada faktanya, komputer dan robotika (kecerdasan buatan) telah menggusur peran manusia di beberapa bidang. Mulai dari penggunaan robot dalam dunia industri, penemuan sistem terintegrasi di berbagai sektor kehidupan, hingga penggunaan drone untuk menggantikan personel militer saat berperang.

Dan bukan tidak mungkin, posisi guru juga akan tergantikan oleh komputer. Apalagi kalau guru hanya berorientasi “mengajar”, bukan mendidik. Mengajar itu hanya memberikan materi kepada peserta didik untuk hafal teori, mengajari agar bisa keahlian tertentu. Dan hal seperti ini sangat mudah dilakukan oleh komputer.


Komputer dapat melakukan apa saja sesuai kehendak pemiliknya. Ya, karena komputer adalah sebuah perangkat yang  punya otak dasar dan siap diisi dengan berbagai program untuk menjalankan sebuah fungsi sesuai dengan yang diinginkan penggunanya.

Dari mulai hal yang sangat sederhana dan terkesan sepele, seperti menampilkan tulisan “Hello World” di layar monitor ketika kita meng-klik icon tertentu, menghitung luas segitiga dengan input angka alas dan tinggi, mengidentifikasi wajah dari foto/sidik jari pada KTP dengan mencocokkan data pada database pemerintah, menggantikan teller bank pada sistem ATM, menjawab keluhan pengguna di berbagai layanan costumer service, sampai cara untuk memberikan komando tertentu pada robot yang mendarat di planet Mars dengan jarak 225,300,000 km dan delay time sampai 13 menit.

Kembali ke soal guru, akankah peran dan kontribusinya akan tergusur oleh komputer. Jawabanya bisa ia dan bisa tidak. Jika guru  hanya berfungsi sebagai “pengajar” yang memindahkan teori di modul atau buku untuk dihafal peserta didik, kemudian mengujinya dengan tebak-tebakan soal, buat apa pakai guru? Guru akan tergantikan oleh komputer atau setidaknya peran dan fungsinya tidak lagi dominan dalam kehidupan.

Agar tetap eksis dan tidak tergeser oleh komputer, seharusnya guru lebih mengajarkan problem solving skill (kemampuan mengatasi masalah) dan berfungsi sebagai pendidik. Beda  antara “pengajar” dan pendidik. Jika pengajar hanya berorientasi membuat siswa-siswinya hafal dan tahu, maka “pendidik” akan membentuk peserta didiknya menjadi bisa, tangguh, faham, dan mengamalkan apa yang diketahuinya. Mendidik itu dengan teladan, dengan bahasa perbuatan. Bukan hanya sekedar lisan dan tulisan. Itulah yang akan membedakan Guru berbentuk komputer dan Guru berwujud manusia.
Kita lihat saja nanti.


Adi Esmawan, owner jurnalva.com Mahasiswa Sitem Informasi STIMIK Tunas Bangsa, Banjarnegara
Share:

Knowledge Is Power!

Secara fisik, manusia bukanlah makhluq yang terkuat. Dibandingkan macan, singa, gajah, bahkan kerbau dan sapi, manusia kalah “kuat” secara fisik dan tenaga. Apalagi  dibandingkan dengan pohon-pohon nan besar, tinggi lagi menjulang yang berumur ratusan tahun. Manusia bukanlah apa-apa secara fisik dan jasmani.

Namun dalam lembaran kitab suci, manusia adalah pemimpin sekaligus wakil Tuhan di muka bumi. Ia yang semestinya bertanggung jawab atasa apa yang terjadi di alam semesta. Dan manusia yang berkuasa atas masa depan bumi ini.

Untuk menjadikan manusia sebagai khalifah, Tuhan tidak membekali manusia dengan “taring dan kuku tajam” seperti macan dan serigala. Bukan pula  memberikan bentuk fisik yang jumbo dan kuat, macam gajah atau banteng. Secara fisik, manusia itu lemah (dhoif), tertusuk jarum yang kecil saja dia sudah merasa sakit. Batas umurnya juga tidaklah lama, rata-rata berkisar  enampuluh sampai delapan puluh tahun. Tidak seperti pohon beringin yang usianya bisa sampai sepuluh abad.

Lalu apa yang menjadikan manusia bisa menjadi penguasa dan mahkluq terkuat di bumi ini? Hingga binatang buas apapun akan tunduk pada manusia? Jangankan sebatang pohon, bahkan hutan nan lebat, gunung, lembah, sungai, lautan, hingga dasar bumi juga dikeruk dengan mudahnya?

Ya, begitu kuat dan hebatnya manusia. Ia diberi suatu kelebihan yang tidak dimiliki mahkluq lain, bahkan para malaikat sekalipun. Manusia dibekali akal untuk berfikir dan menciptakan sejuta cara untuk eksistensi hidupnya. Akal yang akan yang membuat manusia menjadi super power. Dan akal adalah penampung segala ilmu pengetahuan.

Maka, segala puji bagi Alloh, yang telah mengajarkan manusia dengan perantara pena, mengajarkan apa yang belum diketahuinya.

Ilmu pengetahuan adalah kekuatan. Ia adalah senjata adigdaya yang dimiliki oleh manusia untuk mengalahkan apapun, membuat apapun, singgah dimanapun. Tak jarang ilmu pengetahuan menjadikan manusia berbuat semena-mena dan merusak lingkungan.

Manusia dapat terbang tinggi mengarungi angkasa seperti rajawali bahkan lebih cepat, itu karena ilmu pengetahuan. Ia dapat mengarungi dasar samudra, berlayar di laut lepas dalam ombang-ambing badai, itu juga karena ilmu pengetahuan. Bahkan, saling bunuh dengan senjata berteknologi tinggi, itupun karena ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah kekuatan. Bisa jadi kekuatan yang menyelamatkan, memajukan. Dengan ilmu pengetahuan, kemudahan hidup dan kesejahteraan manusia meningkat pesat. Rumah-rumah berdiri megah, gedung-gedung menjulang. Jalan-jalan menembus gunung, menyusuri lembah, bukit dan ngarai. Padi, buah, dan sayur melimpah.

Ilmu pengetahuan adalah kekuatan. Bisa jadi ia menjelma sebagai sumber kehancuran peradaban. Maha karya ilmu pengatahuan : teknologi nuklir misalnya. Jika ia tidak diimbangi dengan kearifan, maka masa depan dunia dalam kekhawatiran  akan bayang-bayang kehancuran.

Ilmu pengetahuan adalah kekuatan. Namun ia harus ditopang dengan keimanan, bahwa di atas segalanya, ada Dzat yang Maha Tahu dan memiliki segala ilmu. Ia yang mengenggam merah hitam   wajah dunia.

Manusia boleh dan sah-sah saja melakukan penelitian dan pengembangan. Di bidang apapun. Cari dan temukan ilmu  apa saja dan dimana saja. Asalkan tidak melupakan esistensi kekuasaan-Nya di atas segala-galanya. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi manusia  untuk sombong, angkuh, congkak, dan merasa paling digdaya di alam ini.

Wallohu a’lam.


Share:

Bagaimana Hukum “Patung dan Gambar” Menurut Islam?


Masalah “patung dan gambar” menurut fiqh Islam kekinian masih saja memicu kontroversi, perdebatan bahkan pertentangan.
 Hal  ini wajar. Karena Indonesia adalah mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia namun dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lainnya, berbagai patung tinggi menjulang kita jumpai di sana sini. Lalu sebenarnya, apa hukum patung dan gambar dari sudut pandang hukum Islam?
Juga masih segar dalam ingatan ketika beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan aksi sweeping Front Pembela Islam (FPI) yang mencegah Bupati Purwakarta Dedi Mulyana memasuki kota Jakarta. Alasanya menurut FPI, Bupati Dedi dianggap menyebarkan kemusyrikan dengan membuat banyak patung di berbagai pusat kota Purwakarta. Entah patung-patung tersebut bertujuan untuk mempercantik kota dengan nuansa seni atau tujuan lainya.
Nah, berikut penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sutarwan Nawawi (Guru Penulis di Pondok Pesantren Al Fatah Banjarnegara, Jawa Tengah) tentang hukum patung dan gambar menurut hukum Islam.
Dalam terjemahan bahasa Arab, gambar atau foto disebut dengan kata “tashwir”. Dalam hukum Islam tashwir mempunyai beberapa hukum. Hukumnya tidak satu hukum tetapi ada beberapa tinjauan.
Karena tashwir mempunyai jenis yang berbeda-beda, karena itu hukumnya pun berbeda.
Tashwir jenis yang pertama ialah timtsal yaitu membuat patung. Entah itu terbuat dari batu atau kayu atau juga dengan sejenis materi yang keras yang bisa dibentuk dengan berbagai macam bentuk.
Dalam hal ini ulama bersepakat atas keharamannya, yaitu mengharamkan semua gambar yang bertubuh seperti patung hewan dan manusia. Karena yang demikian ini lah yang mendapat ancaman besar dari Allah SWT dan RasulNya SAW melalui hadits-haditnya.
Dan dalam kaidah ushul fiqh dikatakan, adanya ancaman atas sesuatu tententu dalam nash-nash syari’i merupakan penjelasana atas keharaman hal tersebut. Rasul SAW bersabda:

إن أشد الناس عذابًا يوم القيامة المُصَوِّرون

“sesugguhnya manusia yang paling keras siksaannya nanti di hari kiamat ialah al-mushowwirun (orang-orang yang membuat patung)”
الذين يضاهئون بخلق الله

Dalam riwayat lain disebutkan “mereka yang menyerupai/menandingi ciptaan Allah (membuat patung makhluk menendingi ciptaan Allah).” (HR Bukhori dan Muslim)

Dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman :

ومن أظلم ممن ذهب يخلق خلقا كخلقي..........

“siapakah yang lebih zolim daripada mereka yang menciptakan makhluk seperti makhlukku…….….” (HR Bukhori dan Muslim)

Dan patung juga merupakan penyebab dimana malaikat dak akan masuk kerumah yang ada patungnnya. Dan adanya mailakat di rumah setiap muslim ialah bentuk rahmat yang diturunkan oleh Allah SWT kepada orang tersebut.

Berarti jika malaikat itu tidak mau masuk, itu sama saja Allah Mengharamkan rahmat-Nya untuk orang tersebut. Rasul SAW bersabda:
“sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya ada patung ……..” (HR Bukhori dan Muslim)”

Sebagian ulama mengatakan bahwa salah satu sebab kenapa malakait tidak mau memasuki rumah yang didalamnya ada patungnya ialah, karena si pemilik patung itu telah bertasyabbuh/menyerupai orang kafir; karena mereka membuat patung yang kemudian patung itu mereka agung-agungkan.

Pengecualian Mainan Anak-anak
Namun dalam hal ini dikecualikan patung semacam apa yang sering dimainkan oleh anak-anak. Tidak mengapa, karena apa yang dimainkan oleh anak-anak tersebut yang berupa patung-patung, itu tidak diciptakan untuk menandingi ciptaan Allah atau bahkan mengagung-agungkannya.


Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud dengan sanad yang shohih, bahwa dimasa awal pernikahan Nabi SAW dengan ‘Aisyah yang ketika itu masih kecil, aisyah sedang bermain bersama dengan anak perempuan lainnya.

Dan diantara mainan anak-anak tersebut terdapat sebuah patung kuda kecil bersayap yang membuat Rasul SAW bertanya kepada ‘Aisyah : “apa itu wahai ‘Aisyah?”. Kemudian ‘Aisyah menjawab “ini kuda wahai baginda Nabi”.

Kemudian Nabi bertanya lagi: “apakah kuda mempunyai 2 sayap?”. ‘Aisyah membalas: “apakah kau belum mendengar bahwa Sulaiman mempunyai kuda yang punya 2 sayap?”. Mendengar jawaban itu Rasul SAW tertawa hingga gigi grahamnya terlihat.

Jenis Tashwir Kedua :
jenis tashwir yang kedua ialah lukisan tangan, yaitu berupa kesenian yang dilukis baik itu diatas kertas atau tembok atau baju, kaos dan sejenisnya.
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat tentang keharaman dan kebolehan hal tersebut. Dr. Yusuf Al-Qorodhowi dalam kitabnya Al-halal wal-Harom [
الحلال والحرام] membahas tantang masalah lukisan ini. Beliau menjawab :

Hukum lukisan itu tidak bisa ditetapkan kecuali setelah dilihat dan ditinjau, untuk apa lukisan itu dibuat? Dimana lukisan itu dibuat? Dan apa tujuan si pelukis melukis itu?

Jika lukisan itu diniatkan oleh pelaku untuk sesembahan dan pengagungan selain kepada Allah SWT seperti melukis hewan Sapi, yang hewan itu ialah sesembahan orang-orang Hindus. Maka pelukisnya telah kufur karena kelakuannya telah menyalahi tauhid dan lukisannya itu jelas haram.

Ini didasarkan oleh hadits Nabi SAW yang telah lewat diatas tadi : "sesugguhnya manusia yang paling keras siksaannya nanti di hari kiamat ialah al-mushowwirun” (HR Bukhori dan Muslim)

Imam Thobroni mengatakan : "yang dimaksud dengan kata mushowwir dalam hadits tersebut ialah orang yang menggambar/melukis lalu kemudian lukisannya itu dijadikan sembahan"

Dan ia dengan sengaja melukis untuk tujuan itu. Maka karena perbuatannya itu ia menjadi kafir. Dan kalau ia melukis bukan untuk tujuan itu maka ia tidak menjadi kafir namun ia berdosa.

Yang juga haram ialah lukisan yang bertujuan tidak untuk sesembahan namun untuk menandingi ciptaan Allah SWT atau menyerupainnya. Ini sesuai dengan hadits Nabi SAW diatas:


أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله
“sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya dihari kiamat ialah mereka yang menyerupai/menandingi ciptaan Allah (membuat patung makhluk menandingi ciptaan Allah).” (HR Muslim)

Ini tergantung atas niat si pelakunya. Kemudian yang juga diharamkan ialah lukisan/gambar orang-orang yang disucikan dalam ritual kegamaan seperti gambar-gambar malaikat, para Nabi dan juga para Wali atau orang-orang sholeh. Karena perbuatan yang demikian itu termasuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir.

Adapun gambar atau lukisan lain yang tidak dilukis untuk tujuan yang telah dijelaskan diatas. Kalau itu gambar yang tidak bernyawa seperti gambar pegunungan, kebun, mobil, motor dan semisalnya maka itu tidak mengapa, boleh-boleh saja.

Adapun jika itu gambar yang bernyawa, namun itu bukan karena tujuan yang telah dijelaskan diatas itu tidak mengapa. (lihat al-halal wal-harom hal 96)

Namun ada juga ulama lain yang mengatakan bahwa lukisan tangan yang boleh hanyalah lukisan yang tidak mengandung nyawa. Adapnun jika lukisan itu bernyawa maka itu hukumnya sama dengan patung yang jelas mendapat ancaman keras dari Allah dan Rasul-Nya.

Dan gambar bernyawa itu dibolehkan jika kepala tidak tergambar sempurna. Seperti lukisan orang yang sedang membaca kitab dan mukanya tertutup sebagian oleh kitab itu.

Atau juga tertutup dengan bunga yang sedang dipegangnya. Karena muka adalah gambaran nyawa dan jika muka itu tidak tergambar sempurna maka itu bukan disebut makhluk bernyawa. Ini sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits nabi SAW.

Diantaranya ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam An-nasa’i yang menyebutkan bahwa jibril pernah meminta izin kepada Nabi SAW untuk memasuki rumahnya dan rasul mengizinkannya. Namun ia menolak untuk masuk dan berkata:
كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُءُوسُهَا......

“bagaimana aku masuk kerumahmu sedangkan didalamnya ada satr (sitar/kain penghalang) yang ada gambarnya. Kalau memang harus begitu, potonglah kepalanya……” (HR An-Nasa’i)

Jenis Tashwir Ketiga:
Yaitu tashwir dengan menggunakan kamera atau video. Jumhur (kebanyakan) ulama melihat ini adalah perbuatan yang boleh-boleh saja. Tidak ada keharaman didalmnya.
Karena pada hakikatnya memotret bukanlah aktifitas tashwir yang diharamkan yaitu penciptaan atau menyerupai ciptaan Allah SWT. Sebagaimana yang disinggung dalam hadits-hadits diatas tadi yaitu dengan kata yakhluqu ka kholqi (menciptakan seperti ciptaan ku) atau juga yudhohi’una kholqollahi (mereka yang menyerupai ciptaan Allah). Nah inilah sebab pengharamnanya.

Memoto atau memotret walaupun disebut dengan aktifitas membuat gambar, namun itu tidak diharamkan karena tidak ada illat(sebab hukum) pengharamannya seperti pembuatan patung.
Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan :

الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما

“hukum itu berlaku sesuai dengan ada tidaknya illat hukum tersebut.”

Foto pada hakikatnya ialah menahan bayangan suatu benda dan bukan menciptakan. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai proses penciptaan gambar kecuali dalam makna kiasan.

Dalam proses penetapan suatu hukum, yang menjadin pedoman ialah hakikat itu sendiri bukan nama yang digunakan. Dan juga kebolehan kegiatan ini bukan tanpa syarat. Pengambilan foto ini dibolehkan jika objek-objek yang diambil adalah objek yang halal juga, seperti hewan, bangunan, pemandangan alam dan sebagainya.

Seperti kebutuhan setiap orang akan urusan admidnistrasi yang memang diharuskan untuknya menjadi objek potret. Semisal untuk kartu identitas, passport dan sebagainya.

Dan menjadi haram juga jika objek yang dipotret adalah objek yang haram juga, seperti wanita telanjang atau gambar-gambar yang mengundang syahwat. Tapi apa gunanya seorang muslim memotret objek-objek haram semacam itu? Atau menyimpannya malah di lemari dan di pajang ditembok kamar. Dan itu jelas keharamannya.

Walaupun demikian, memang dalam masalah ini tidak luput dari perbedaan pendapat dari para ulama. Namun penulis melihat bahwa kebanyakan ulama memboleh kan ini. Diantara ulama yang membolehknnya ialah Dr. Yusuf Al-Qordhowi, Sheikh Sholeh Utsaimin, Skeih Arifi, Dr. Muhammad Al-‘Umrowi juga Dr. Ali Jum’ah dan beberapa ulama lainnya.
Demikian penjelasan Ustadz Sutarwan, silahkan disimpulkan sendiri.

Walahu a’lam
Share:

Perhatikan 3 Hal ini Agar Tidak Terjebak “Setan Kredit”!


Saat ini, kita hidup di era yang serba mudah untuk membeli atau memiliki suatu barang meskipun dompet belum cukup uang. Yah, fasilitas kredit pembiayaan atau leasing menawarkan berbagai kemudahan, kenyamanan dan iming-iming yang menggiurkan bagi konsumen untuk melakukan kredit beraneka macam barang. Mulai dari barang kebutuhan rumah tangga, elektronik, motor atau mobil hingga properti.

Alhasil, peningkatan daya beli di negeri ini terdongkrak naik cukup tajam sejak perusahaan multifinance atau kredit pembiayaan gencar  melakukan ekspedisi produknya. Data yang diperoleh jurnalva.com dari berbagai sumber menemukan bahwa volume kredit pembiayaan tertinggi ditempati oleh  sepeda motor (66%), diikuti mobil (22%), dan sisanya adalah barang elektronik, properti, dan kebutuhan rumah tangga.

Tak pelak, ada yang menyatakan bahwa hidupnya industri otomotif di tanah air harus mengakui karena didukung oleh perusahaan multifinance. Tanpa bantuan kredit pembiayaan, mungkin jumlah sepeda motor dan mobil di negeri ini tidak melonjak tajam selama satu dasawarsa terakhir.

Nah, di tengah tawaran berbagai kredit pembiayaan yang begitu mudahnya, anda harus berhati-hati dalam mengatur keuangan. Jangan sampai, anda terlanjur terperangkap dalam kredit ini dan kredit itu kemudian mengalami “macet” sehingga berdampak pada kerugian finansial. Kredit pembiayaan memang sangat membantu kita untuk memiliki barang sebelum memiliki cukup uang. Namun disisi lain, fasilitas kredit bisa menjadi bumerang yang dapat menikam sendi-sendi perekonomian keluarga.

Untuk menghindari jebakan “setan kredit”, perhatikan tiga hal berikut :
Pertama, sesuaikan dengan estimasi jumlah pendapatan bersih keluarga. Artinya, kalkulasikan dengan baik jumlah pendapatan dikurangi biaya pengeluaran rutin keluarga. Baru setelah itu estimasikan pengeluaran untuk kredit barang yang diinginkan. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Atau, tanggungan kredit anda berbenturan dengan pengeluaran pokok yang lebih penting, misalnya uang sekolah anak, biaya kesehatan dan lain-lain.

Kedua, jangan tergiur dengan uang muka (down payment/DP) yang kecil atau bunga kredit yang ringan. Jika uang muka kecil, kemungkinan angsurannya besar dan bunga kreditnya besar. Jika bunganya yang ringan, biasanya ada syarat dan ketentuan berlaku. Semua itu biasanya merupakan strategi perusahaan multifinance untuk mendongkrak konsumen.

Ketiga, membelilah karena fungsinya, bukan karena gengsi. Ini yang terpenting. Banyak orang yang memaksakan diri membeli barang yang sebenarnya tidak ia butuhkan namun sekedar gengsi untuk bergaya hidup mewah.  Apalagi tiap hari, di layar kaca iklan-iklan mengiming-imingi kita untuk membeli ini dan membeli itu.

Dan terakhir, mari kita revolusi mental kita untuk menjadi orang yang menghasilkan, bukan hanya memakai. Artinya kita menjadi produsen, bukan hanya pandai jadi konsumen. Bangsa yang tangguh dan disegani di kancah percaturan dunia adalah bangsa yang mampu berkarya, kemudian karyanya di eksportir ke berbagai negara. Lhah kita kok senang sekali beli ini dan beli itu yang kebanyakan impor?


Mudah-mudahan bermanfaat. Ayoo, belilah karena butuh, bukan karena ingin!

Author : Adi Esmawan, owner jurnalva.com
Share:

Saudi dan Iran selalu Berseteru, Ada Apa?



Sebagai sesama muslim, tentu kita prihatin melihat hubungan geopolitik dua negara Islam, Kerajaan Saudi Arabia dan Republik Islam Iran yang semakin memanas. Pasca Saudi mengeksekusi mati ulama Syiah Syekh An Nimr beberapa hari lalu, disambut dengan pengrusakan kantor kedutaan besar Saudi di Teheran, Iran.  (Kompas Cetak, 5/1)

Dan, keputusan Saudi Arabia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran diikuti beberapa negara sekutu Saudi, yakni Sudan dan Bahrain, makin menambah suhu politik kedua negara kian memanas.  Apalagi jika mereka mengundang sekutu masing-masing, Saudi menggandeng Amerika dan Iran menggandeng Rusia. Bakal terjadi perang dunia ketiga jika tidak ada kesepakatan damai.

Sejak dulu, hubungan kedua negara ini memang tidak pernah akur. Saudi dan Iran bagai rival abadi yang terus saling curiga, menggalang sekutu, dan berebut pengaruh di kawasan teluk. Hal ini tidak lain karena aliran atau ideologi yang dianut kedua negara berbeda meski dalam satu agama, yakni Saudi Arabia yang mengklaim beraliran sunni dan Iran yang beraliran Syiah.

 Sebenarnya, saya sebagai pribadi merasa jengah dan sungkan membahas isu Sunni-Syiah apalagi Saudi dan Iran. Saya heran, mengapa konflik kedua aliran ini tidak pernah berujung. Boro-boro mengimplementasikan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Sementara bagi penganutnya sendiri justru mengajarkan saling seteru?  

Ya, Sunni dan Syiah memang berbeda. Bahkan ada yang mengklaim Syiah bukan bagian dari Islam. Perbedaan yang paling mencolok adalah perihal tuduhan “penghinaan terhadap sahabat Nabi” yang dituduhkan kepada ajaran Syiah, nikah Mut’ah, taqiyah, pendiri Syiah adalah agen Yahudi, hingga tuduhan bahwa Syiah berambisi menguasai dunia.
Kecurigaan dan prasangka serta permusuhan Sunni-Syiah terus berlangsung turun temurun, lintas waktu, lintas generasi hingga dibelahan penjuru dunia. Kesadaran bahwa selain sebagai pemeluk aliran, mereka juga sebagai manusia yang harus saling menghormati, mengasihi, menghargai dan tidak boleh menumpahkan darah. Di Indonesia sendiri, para penganut Syiah masih was-was dan tidak dapat tidur dengan nyenyak seperti terjadi di Madura dan beberapa daerah di Jawa Timur.

Padahal kalau dicari persamaan, antara Sunni dan Syiah sebenarnyan bisa bersatu dan bergandengan tangan, saling menghormati. Jika buniyyal Islamu ngala khomsin, Islam dibangun atas lima perkara, yakni menyaksikan tiada Tuhan selain Alloh dan Muhammad adalah utusan Alloh, sama-sama mendirikan Shalat, menunaikan zakat, mengerjakan puasa, dan berhaji ke Baitulloh, maka Sunni dan Syiah adalah sama. Perkara teknisnya beda, serahkan kepada Alloh sebagai sebaik-baik hakim.

Jangan sampai gara-gara kecurigaan yang berlebihan, Sunni dan Syiah saling bermusuhan, berebut pengaruh dan saling serang hingga mengorbankan manusia dan kemanusiaan sebagai tumbalnya. Tengoklah, berapa jiwa yang hidup dalam ketidaknyamanan, beribadah dengan tidak tenang, terganggu saat beramal shalih, tidak bisa berbakti kepada orang tua, tetangga, tamu dan sesama alam gara-gara perselisihan berkepanjangan dua aliran ini.

Sebaiknya hapus saja prasangka bahwa Syiah berambisi menguasai dunia, menebar teror dan kebencian. Masak ada sih manusia dan organisasi yang setega itu? Kita berbaik sangka sajalah. Kalaupun memang benar Syiah berambisi menguasai dunia dengan cara yang tidak benar? Mana Bisa? Akan sangat sulit. Kalaupun benar Syiah pada akhirnya mendzalimi kaum muslimin pada umumnya, ya baru dilawan. Selebihnya biasa saja. Wong siapapun itu, baik Suni maupun Syiah, akan di balas perbuatanya walau sebesar biji sawi. Itu kalau kita baca Al Qur’an.

Soal penghinaan pada para sahabat, khususnya Abu Bakar, Umar, dan Utsman (rodhiyallohu’anhum), Syiah sendiri tidak mengakui itu. Kalau pada kenyataannya demikian. Ya, biarkan mereka yang menanggung dosanya. Soal Syiah yang berlebih-lebihan dalam memperlakukan ahlul bait, khusunya Imam Ali bin Abi Thalib dan dinasti Fathimiyah, ya biarkan saja. Wa lana a’maluna, walakum a’malukum. Kalau kita tau ada yang salah dari mereka, yang usahakan kita jangan ikuti kesalahan mereka.

Jangan pernah menjadikan keyakinan kita untuk memusuhi keyakinan golongan yang lain. Karena di dunia ini, keyakinan itu banyak sekali. Jika semua saling bermusuhan dan berebut pengaruh serta meminta orang lain untuk masuk golongannya, bisa hancur dunia ini. Ambil contoh di Indonesia saja, ada beberapa suku di pedalaman yang belum tersentuh dakwah sejak dulu. Agama manapun belum masuk. Apakah mereka itu pasti masuk Neraka karena Inna dinna ngindallohih Islam? Lhah mereka kenal Al Qur’an dan Sunnah saja belum, bahasanya saja kita tidak tahu.


Juga mereka yang mengisolasi diri dari kemelut duniawi, macam ajaran Pelaku Tapa Brata atau ajaran  Syiwa di agama Hindu, Biksu atau Budhisme di ajaran agama Budha dan lain sebagainya, mereka meyakini ajaran mereka benar sebagaimana kita meyakini ajaran kita benar. Lalu apakah kita harus saling bertempur demi kebenaran kita masing-masing?
Share:

Ironi Hakim Parlan Nababan "Membakar Hutan Tidak Merusak Lingkungan"


Jagad hukum tanah air kembali dibuat heboh. Setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibully habis-habisan karena kisruh kasus Setya Novanto, kini Hakim Pengadilan Negeri Sumatera Selatan, Parlan Nababan, menjadi sasaran kritik dan ejekan nitizen terkait pernyataannya yang kontroversial, “membakar hutan tidak merusak lingkungan karena bisa ditanami lagi”.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Sumatera Selatan yang diketuai oleh Parlan Nababan, menolak gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun atas kasus kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMK) pada tahun 2014. (Kompas Cetak, 3/12/2015)

 Putusan langsung ditanggapi banding oleh penggugat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili kuasa hukumnya, Nasrullah.

Kontan saja, putusan hakim yang membebaskan PT BMK dari segala gugatan pemerintan dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, ditanggapi dengan rasa kecewa, utamanya oleh aktifis lingkungan seperti Walhi dan masyarakat pada umumnya. Kritik pedas hingga meme bernada satire dan sindiran bertebar di berbagai akun jaringan sosial media.
 
Sumber : Twitter
Memang, keputusan hakim wajib dihormati. Namun jika hakim membuat keputusan diluar nalar keadilan, untuk apa diadakan persidangan dengan serangkaian argumentasi dan pembelaan?

Ya, benar. Jika ada yang mengatakan bahwa pengadilan itu bukan masalah benar atau salah, adil atau tak adil melainkan “terbukti” atau “tidak terbukti”, lalu bukti apalagi yang diperlukan oleh majelis hakim saat bencana asap melanda negeri ini selama dua  tahun terakhir? Tidak cukupkah rasa sesak nafas putra-putri bangsa di beberapa titik bencana asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan?

Hakim memang berwenang memutus perkara, yang tentu berdasarkan bukti formil persidangan dan dasar undang-undang. Sah-sah saja, ketika bukti ini dan bukti anu dirasa tidak memenuhi syarat formil untuk memutus suatu perkara kemudian hakim memutuskan berdasarkan hal ini. Namun yang terpenting dan wajib menjadi prinsip utama, hakim harus mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan keadilan publik di atas segala-galanya.

 Ingatlah bahwa di negara manapun, teks hukum bisa diutak-atik sedemikian rupa, bukti bisa direkayasa, tapi wajah kebenaran tetap jelas tegas di depan mata. Dan yang perlu para hakim nan mulia harus tahu, sekarang, pengadilan publik di media sosial dan ruang mayantara, lebih mujarab daripada putusan pengadilan manapun. Jangan sampai rakyat marah. Meskipun, di atas segalanya, kita tetap memposisikan hakim sebagai penegak keadilan walau harus setengah percaya.

Author : Adi Esmawan

Sumber Foto : twitter.com
Share:

Definition List

Unordered List

Support