Menikah, mengikat janji suci
untuk mengarungi kehidupan bersama pasangan tercinta adalah salah satu fase penting dalam hidup manusia. Impian para
jomblo dan harapan bagi mereka yang tengah menjalin hubungan asmara.
Hampir semua agama dan adat
masing-masing suku kebudayaan memiliki cara dan ritual tersendiri untuk
menikahkan dua sejoli menjadi pasangan resmi. Sering kita lihat berbagai
prosesi pernikahan dari berbagai macam adat istiadat. Semua dijalani dengan
penuh khidmad, meriah dan monumental.
Di Indonesia, menikah secara
agama dan adat istiadat saja belum sempurna. Setiap pemuda dan pemudi yang
menikah harus mencatatkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama (bagi yang
bergama Islam) atau Kantor Pencatatan Sipil setempat bagi non muslim. Ini wajib dan harus agar
pernikahan diakui di mata hukum dan negara.
Nah, bagi para calon mempelai
yang hendak menanyakan, berapa biaya resmi menikah khususnya di Kantor Urusan
Agama (KUA). Jawabanya, jika pernikahan dilakukan di saat jam kerja dan
bertempat di kantor KUA maka tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Hal
ini ditegaskan kembali oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin lewat akun
twiter beliau saat menjawab pertanyaan nitizen.
Nah, kalau akad nikahnya di luar kantor, pada hari libur atau
di luar jam kerja, mungkin akan ada biaya tambahan untuk transportasi penghulu
dan lain sebagainya. Namun pastinya biaya tersebut masih terbilang wajar dan
murah.
Juga ada tambahan biaya untuk
Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di tingkat desa yang mengurus dari awal dokumen
pernikahan kedua mempelai. Besaran biaya tergantung kebijakan tiap-tiap desa
atau kelurahan. Untuk desa/keluragan yang tertib administasi, biasaya biaya
menikah yang masuk kas desa sudah tertuang dalam Peraturan Desa dan APBDes.
Nah, yang mahal dari biaya
pernikahan itu sebenarnya bukan di KUA atau di kantor desa. Biaya menikah akan
menjadi sangat besar jika dirayakan dengan pesta besar, mengundang banyak tamu,
walimahan yang super mewah serta mahar perkawinan yang tinggi. Biaya inilah
yang kadang menjadi hantu bagi para calon pengantin khususnya mempelai pria.
Solusinya, jika kebutuhan
anggaran dirasa tidak mencukupi, maka adakan pesta yang sederhana saja.
Terpenting adalah mengundang sanak saudara dan tetangga kanan kiri dalam acara
walimatul ursy’. Itu sudah cukup. Tidak perlu bermegah-megah atau mengadakan
hiburan yang berlebihan. Namun jika uang mencukupi, ya silahkan saja. Asal memberikan
kemaslahatan dan tidak mengundang mudharat
0 komentar:
Posting Komentar