Jurnal Wawasan dan Inspirasi Kehidupan

Berapa sih Biaya Resmi Menikah di KUA? Ini Kata Menag

Menikah, mengikat janji suci untuk mengarungi kehidupan bersama pasangan tercinta adalah salah satu  fase penting dalam hidup manusia. Impian para jomblo dan harapan bagi mereka yang tengah menjalin hubungan asmara.

Hampir semua agama dan adat masing-masing suku kebudayaan memiliki cara dan ritual tersendiri untuk menikahkan dua sejoli menjadi pasangan resmi. Sering kita lihat berbagai prosesi pernikahan dari berbagai macam adat istiadat. Semua dijalani dengan penuh khidmad, meriah dan monumental.

Di Indonesia, menikah secara agama dan adat istiadat saja belum sempurna. Setiap pemuda dan pemudi yang menikah harus mencatatkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama (bagi yang bergama Islam) atau Kantor Pencatatan Sipil setempat bagi non muslim. Ini wajib dan harus agar pernikahan diakui di mata hukum dan negara.

Nah, bagi para calon mempelai yang hendak menanyakan, berapa biaya resmi menikah khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Jawabanya, jika pernikahan dilakukan di saat jam kerja dan bertempat di kantor KUA maka tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Hal ini ditegaskan kembali oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin lewat akun twiter beliau saat menjawab pertanyaan nitizen.



Nah, kalau akad  nikahnya di luar kantor, pada hari libur atau di luar jam kerja, mungkin akan ada biaya tambahan untuk transportasi penghulu dan lain sebagainya. Namun pastinya biaya tersebut masih terbilang wajar dan murah.

Juga ada tambahan biaya untuk Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di tingkat desa yang mengurus dari awal dokumen pernikahan kedua mempelai. Besaran biaya tergantung kebijakan tiap-tiap desa atau kelurahan. Untuk desa/keluragan yang tertib administasi, biasaya biaya menikah yang masuk kas desa sudah tertuang dalam Peraturan Desa dan APBDes.

Nah, yang mahal dari biaya pernikahan itu sebenarnya bukan di KUA atau di kantor desa. Biaya menikah akan menjadi sangat besar jika dirayakan dengan pesta besar, mengundang banyak tamu, walimahan yang super mewah serta mahar perkawinan yang tinggi. Biaya inilah yang kadang menjadi hantu bagi para calon pengantin khususnya mempelai pria.


Solusinya, jika kebutuhan anggaran dirasa tidak mencukupi, maka adakan pesta yang sederhana saja. Terpenting adalah mengundang sanak saudara dan tetangga kanan kiri dalam acara walimatul ursy’. Itu sudah cukup. Tidak perlu bermegah-megah atau mengadakan hiburan yang berlebihan. Namun jika uang mencukupi, ya silahkan saja. Asal memberikan kemaslahatan dan tidak mengundang mudharat
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support